Term of Reference
Pembangunan Sekat Kanal Berbasis Masyarakat untuk Pencegahan
Kebakaran Lahan Dan Hutan di Desa Kayu Ara Permai dan Bunsur,
Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak
Latar
Belakang :
Desa Bunsur dan Kayu Ara Permai merupakan dua desa yang terletak di
kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sebagai desa yang terletak diwilayah berkontur tanah
gambut, terhitung sejak tahun 2006 lalu, kedua desa ini sering kali mengalami
kebakaran lahan. Selain masih minimnya pengetahuan masyarakat dan melakukan
pembakaran pada saat pembukaan lahan, hal ini juga dipengaruhi dengan semakin
minimnya hutan alam, yang kini telah berganti dengan perkebunan baik itu kebun
nenas, maupun kebun kelapa sawit milik masyarakat tempatan.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, kedua desa yang kini menjadi wilayah dampingan
konsorsium Elang ini awalnya
merupakan kawasan lahan gambut yang basah dan tergenang air. Namun sekarang ini
daerah sekitarnya sudah menjadi kering, terutama pada musim kemarau dan sering
kali mengalami kebakaran pada bulan-bulan yang sedikit intensitas hujannya.
Masyarakat Desa Bunsur sebelumnya pernah melakukan pembangunan Sekat Kanal sederhana
secara swadaya. Sekat dibangun dengan bahan kayu dan konstruksi alakadarnya karena
keterbatasan sumberdaya yang ada. Berdasarkan pengalaman masyarakat, ternyata
pembangunan sekat kanal tersebut memberikan bermanfaat dalam mengatasi
kebakaran lahan. Kanal yang yang telah disekat mampu mempertahankan debit air. Sekat kanal yang
dibangun tersebut juga sempat digunakan untuk penyediaan sumber air saat
terjadi kasus kebakaran pada tahun 2016 lalu. Namun dikarekan kontruksinya yang
alakadar, kini sekat yang dibangun tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Konsorsium Elang yang bekerja sama dengan ICCTF memiliki salah satu program
kerja, membangun 12 unit sekat kanal diwilayah intervensi kerjanya. Oleh karena
itu, kedua desa yang termasuk dalam wilayah kerja ini turut mendapatkan bantuan
pembangunan sekat kanal. Untuk desa Kayu Ara Permai dibangun 1 unit sekat kanal,
sedangkan untuk desa Bunsur dibangun enam unit sekat kanal dengan menggunakan
rancangan bangunan sebagaimana dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
Tujuan :
-
Pembasahan
lahan gambut yang berada disepanjang kanal yang dilakukan penyekatan.
-
Pelibatan
masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
-
Meminimalisir
terjadinya kasus kebakaran di lahan gambut yang kini mulai beralih fungsi
menjadi lahan perkebunan.
Keluaran
-
Terciptanya pembangunan
6 unit sekat kanal di desa Bunsur, dan 1 unit sekat kanal di desa Kayu Ara
Permai
-
Bertambahnya
pengetahuan MPA terkait prosedur pembuatan sekat kanal.
Kegiatan ini akan di laksanakan pada pertengahan Oktober
2018 di desa Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi
Riau
Pelaksana
Kegiatan pembuatan sekat kanal di desa Kayu Ara Permai
dan desa Bunsur ini melibatkan anggota MPA dari masing-masing desa.
Pendahuluan
Pembangunan Sekat Kanal di Desa Kayu Ara Permai dan Bunsur
Pengerjaan pembangunan 7 unit sekat kanal di dua desa ( 1 unit di Kayu Ara
Permai, dan 6 unit di desa
Bunsur) oleh konsorsium Elang telah dilaksanakan sejak 19 Oktober 2018 sampai
dengan pertengahan November 2018. Untuk pengerjaanya sendiri langsung dilakukan
oleh MPA masing-masing desa. Pembangunan satu unit sekat kanal rata-rata
menhabiskan 7 hari kerja. Hal ini mulai dari mempersiapkan alat dan bahan yang
digunakan untuk membuat sekat, hingga proses pengerjaanya.
Dalam pelaksanaanya, seluruh anggota MPA, yang berjumlah 5 orang di
masing-masing desa ikut serta dalam setiap pembangunan. Untuk pemilihan lokasi
pembangunan, pertimbangan yang diambil adalah lokasi yang berada didaerah rawan
terbakar, dan sering terjadi kekeringan pada kanal saat musim kemarau. Selain
itu, untuk desa Bunsur, dua sekat kanal berukuran kecil dibangun di sekitar
sekolah dasar (SD) yang juga telah dibangun demplot agroforestry. Sekat kanal
yang dibangun ditempat ini dimaksudkan untuk membasahi lahan agroforestry, dan
juga akan memudahkan penyiraman tanaman nantinya. Mengenai material yang
digunakan untuk membangun sekat kanal diantaranya kayu cerocok, papan, kayu
balok, pasir, kerikil, semen, paku, karung goni, dan baut.
1. Pembuatan
Sekat Kanal
Sekat kanal berfungsi mengurangi keluaran air tanah dari lahan
gambut sehingga penurunan muka air tanah gambut dapat dikurangi, terutama di
musim kemarau. Rancangan sekat kanal bermacam- macam, sesuai dengan panduan BRG
(2018). Dalam SOP ini akan diberikan panduan untuk pemasangan sekat kanal yang
direkomendasikan untuk area dengan fungsi budidaya, yaitu sekat berpelimpah.
Dua bagian utama dalam panduan ini mencakup SOP untuk pembuatan sekat
kanal dan SOP untuk pengukuran tinggi
pelimpah sekat.
Bahan/materi utama yang diperlukan untuk
pembangunan sekat kanal adalah kayu. Jenis kayu yang digunakan harus lah dari
jenis kayu kuat dan tahan air, dari hasil survey lapangan, kayu-kayu yang yang
dibutuhkan dapat diperoleh disekitar kawasan lokasi pembangunan sekat kanal. Dalam
memperoleh bahan baku kayu yang dibutuhkan, dapat bekerjasama dengan masyarakat
setempat.
Kebutuhan Alat dan Bahan:
·
Kayu
cerocok atau balok (Kayu Setempat Kelas I atau II) diameter 7 - 10 cm, panjang
± 4 - 8m
·
Karung
Plastik
·
Peralatan
Pertukangan (meteran, kunci 14, mata bor panjang, gergaji tangan, parang,
kampak, selang untuk water pass, palu, benang)
·
Terpal
No 15
·
Paku
·
Cangkul;
·
Sekop;
·
Semen
·
Pasir
Cor
·
Tali
tambang;
·
Tenaga
kerja ±5 orang termasuk mandor dan kepala tukang
·
Waktu
pelaksanaan ± 7 hari untuk 1 unit sekat kanal
Kelompok yang Melaksanakan Pekerjaan
Kegiatan pembangunan sekat kanal
dilaksanakan oleh masyarakat peduli api (MPA). Mereka ini ditunjuk dan
bertanggung jawab untuk mengorganisasi dan mengimplementasikan kegiatan
konstruksi sekat kanal maupun pada saat pemeliharaan.
MPA yang melaksanakan pekerjaan pembangunan
sekat kanal untuk program ini adalah MPA Kayu Ara Permai dan MPA desa Bunsur.
Perjanjian Kerjasama dengan Kelompok
Pelaksana
Selanjutnya adalah mengadakan
perjanjian kerjasama pembangunan bangunan sekat kanal dan pemeliharaannya
dengan kelompok masyarakat stempat. Di dalam perjanjian kerjasama tersebut
dijelaskan secara rinci tugas dan tanggung jawab, kewajiban dan hak, ruang lingkup
kegiatan, tata waktu (time schedule),
sumber pembiayaan, langkah-langkah penyelesaian perselisihan, keadaan memaksa/kahar
dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan antara kelompok masyarakat dengan
pemberi kegiatan. Hal-hal mengenai desain dan spesifrkasi teknis, jumlah
kebutuhan tenaga kerja, material, prosedur dan metode pelaksanaan pekerjaan,
keselamatan dan kesehatan kerja, pemeliharaan pasca konstruksi, dan lain-lain
dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja yang merupakan satu kesatuan dengan
Perjanjian Kerjasama.
Penetapan waktu
penyekatan kanal dan waktu mobilisasi bahan
Penetapan waktu kegiatan penyekatan parit/kanal
bersama MPA dilaksanakan setelah selesai kegiatan pelatihan. Hal ini
dimaksdukan agar materi yang disampaikan saat pelatihan masih terserap,
sehingga dapat langsung diaplikasikan dalam pembangunan di desa masing-masing.
Adapun pembangunannya dimulai pada 19 Oktober 2018.
Mobiliasasi bahan juga cukup penting untuk
diperhatikan saat pelaksanaan kegiatan pembangunan sekat kanal. Namun untuk
kedua desa, yaitu Kayu Ara Permai dan Bunsur, akses menuju lokasi pembangunan
dapat ditempuh saat cuaca tidak hujan. Dengan begitu pembangunan juga dapat dilakukan
sesuai dengan perkiraan waktu yang telah disusun.
Pengerjaan Pembangunan Sekat Kanal
Pekerjaan pembangunan bagian
struktur/kerangka sekat dibagi menjadi tiga segmen yaitu bagian badan utama (main
frame), peluap (spillway) dan bagian sayap (wings). Kegiatan
utama yang dilakukan pada pembangunan struktur badan utama dan peluap sekat
adalah sebagai berikut:
a.
Membangun
bendung penghalang aliran di kanal/parit/saluran atau membangun saluran
pengalih aliran air di samping parit/saluran (side channel) untuk
menjaga agar titik lokasi pembuatan sekat kanal tetap kering
b.
Pembersihan
lokasi penyekatan parit/kanal
c.
Peruncingan
tiang kayu (cerucuk) bulat (pancang, pengaku, barisan kayu bulat)
d.
Pemancangan
tiang pancang utama dan barisan/jajaran kayu bulat vertikal (dinding sekat)
pada bagian peluap (landai dan bidang miring) dan sayap sekat. Perlu dicatat
dan diingat bahwa pemasangan tiang pancang utama maupun barisan/jajaran kayu
bulat vertikal dinding sekat harus sampai ke dalam lapisan tanah di bawah
lapisan tanah gambut (mineral/alluvial subsoil). Begitu juga struktur
kayu bagian sayap harus dibangun beberapa meter (tergantung lebar kanal)
menjauh dari pinggir kanal (berm)
e.
Kemudian
dilanjutkan dengan pemasangan tiang-tiang pancang kayu bulat sebagai
pengikat/pengaku sekat baik pada bagian hulu (upstream) maupun bagian
hilir (downstream); dan
f.
Pekerjaan
terakhir adalah pemotongan dan merapikan struktur kayu sekat. Tinggi elevasi
sekat (dam crest) tidak boleh lebih tinggi dari permukaan gambut (atau
tanggul). Disarankan agar tinggi sekat sejajar dengan tinggi permukaan
tanah gambut atau beberapa centimeter dibawah permukaan gambut.
Pemasangan Pelapis Terpal
Setelah struktur utama kayu sekat
sudah siap, kegiatan berikutnya adalah pemasangan pelapis kedap air (terpal
atau geotextile) pada bagian hulu dinding struktur sekat. Maksud dan tujuan
pemasangan pelapis kedap air ini adalah untuk mengurangi laju aliran air
melalui celah struktur kayu sekat sehingga memudahkan pengisian tanah pada
rongga-rongga sekat yang diperuntukkan untuk pengisian tanah atau karung tanah.
Tidak dianjurkan untuk memasang
pelapis terpal/geotextile pada bagian dasar dan sisi sekat pada dinding kanal
karena akan berpotensial untuk terjadinya rembesan dan penggerusan bagian bawah
sekat (underneath seepage) maupun rembsesan dan penggerusan pada bagian
samping kiri dan kanan sekat (berm seepage).
Penimbunan dan Finishing Sekat Kanal
Tahapan berikutnya adalah pengisian
dan penimbunan bahan pengisi rongga-rongga pada struktur utama kayu sekat yang
disediakan dan diperuntukan bagi pengisian bahan pemadat sekat (tanah). Dalam
hal ini bahan yang digunakan adalah campuran antara semen dengan pasir cor.
Pemilihan bahan sendiri dimaksudkan untuk menjaga ketahanan material, sehingga
tidak mudah hancur saat arus sedang kencang. Yang mana kedua bahan ini
dimasukkan kedalam karung, kemudian diletakkan pada bagian sisi kedua sayap
sekat dan juga pada bagian tengah sekat.
Setelah proses pengisian tanah
selesai langkah berikutnya dilakukan pemasangan bagian penutup peluap dengan
papan atau bahan lain yang sesuai agar proses pengaliran kelebihan air dari
bagian hulu ke bagian hilir dapat berjalan lancar dan penggerusan bahan pengisi
sekat dapat diminimalisir.
Hasil pembuatan sekat
kanal adalah sebagai berikut
Kesepakatan akan keluaran
kegiatan adalah sebagai berikut : .
1. Kesedian MPA untuk melakukan pemeliharaan terhadap
pembangunan sekat kanal yang telah dibangun diwilayahnya..
Rencana
Tindak Lanjut dan Kesepakatan Bersama
:
1. Pendampingan
kelompok MPA
dalam Pelaksanaan Program di tingkat desa
2. Diskusi
reguler dalam peningkatan kapasitas kelompok MPA, untuk kegiatan mitigasi yang dilakukan selama 9
bulan.
Lampiran Foto Kegiatan Pembuatan Sekat Kanal
|
|
Ket Foto: Anggota
MPA Bunsur sedang melakukan pembersihan area kanal yang akan dilakukan
penyekatan. |
Ket Foto: Proses
pemancangan kayo crocok untuk pembuatan sayap sekat kanal. |
|
|
Ket Foto: Proses
pengerjaan kerangka sekat kanal di dua desa, yaitu desa Kayu Ara Permai
(kiri), dan desa Bunsur (Kanan). |
|
|
|
Ket Foto: Proses
pengisian karung menggunakan campuran semen, kerikil dan pasir, yang
digunakan untuk penimpunan sekat kanal |
Ket Foto: Salah
satu bangunan sekat kanal yang telah selesai dibangun, dan telah menahan
debit air yang mengalir. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar